Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
301/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr ARNAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 301/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 05 Mei 2026
Nomor Surat 301/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1ARNAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa telah meninggal dunia Anak pemohon bernama ADON telah meninggal dunia pada tanggal 30 Maret 1996 sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan Penguburan yang diketahui dan ditandatangani Pemerintahan Desa Geredug bernama Mahpudin dan Surat Pernyataan Penguburan yang ditandatangani oleh Ketua RT/RW 010/004 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara;
  3. Menetapkan bahwa Penetapan Kematian ini dapat digunakan untuk pengurusan Akta Kematian Anak Pemohon pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara ;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, agar Penetapan kematian tersebut dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu, serta agar diterbitkan Akta Kematian atas nama ADON sebagaimana tersebut di atas;
  5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan  perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak