Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
614/Pdt.P/2025/PN Jkt.Utr YANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 614/Pdt.P/2025/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat 614/Pdt.P/2025/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1YANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan telah meninggal dunia anak Pemohon bernama DILBERT GARRICKO meninggal di Jakarta  pada tanggal 30 September 2011 sesuai dengan Surat Keterangan Nomor 954/S.Ket/Dirut/VII/2025 tertanggal 07 Juli 2025 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Husada dan Surat Keterangan Nomor: 319/-071.562 tertanggal 10 Juli 2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Pemerintahan Kelurahan Tugu Utara dan  ditandatangani oleh Sigit Riyanto, SH.M.Si ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mengurus  Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara untuk dapat mencatatkan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, agar Penetapan kematian tersebut didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta agar diterbitkan Akta Kematian atas nama  DILBERT GARRICKO sebagaimana tersebut di atas;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan peraturan  perundang-undang.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak