Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
497/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr | 1.ARI SULTON ABDULLAH, SH 2.DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH |
RIZKY NURHENDRA bin INDRA JAYA | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penggelapan | ||||||
Nomor Perkara | 497/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 11 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2333/M.1.11/Eoh.2/06/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan |
DAKWAAN : ------ Bahwa ia Terdakwa RIZKY NURHENDRA Bin INDRA JAYA pada tanggal 29 September 2023 sampai dengan tanggal 26 Maret 2024 atau setidak-tidaknya dalam rentang waktu antara tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, bertempat di Ruko Elang Laut Jln Pantai Indah Selatan 1 Blok A No 19 Pantai Indah Kapuk, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara atau setidak-tidaknya disuatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang itu disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah, beberapa perbuatan patut dipandang sebagai perbuatan berlanjut perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut : ----------- Bahwa benar Terdakwa RIZKY NURHENDRA Bin INDRA JAYA merupakan karyawan PT Emneltech Solusi Indonesia sejak tanggal 26 April 2023 yang menjabat sebagai Kepala Manager Finance Accounting dengan gaji perbulannya kurang lebih Rp 11.000.000,- (sebelas juta Rupiah). Bahwa benar Terdakwa RIZKY NURHENDRA Bin INDRA JAYA melakukan perbuatan tersebut dengan cara Terdakwa RIZKY NURHENDRA Bin INDRA JAYA yang merupakan Kepala Manager Finance Accounting menggunakan Token Key BCA dengan Nomor Seri /User Id bernomor ESIFNC002 untuk melakukan beberapa transaksi pentransferan dari rekening perusahaan dengan nomor Rekening Bank BCA Nomor 6275259555 atas nama PT Emneltech Solusi Indonesia ke rekening Pribadi Terdakwa dan juga Sdr TITI NOVI ANTI tanpa sepengetahuan dan seizin dari pimpinan atau Direktur PT Emneltech Solusi Indonesia yang seharusnya uang tersebut digunakan untuk melakukan pembayaran gaji dan THR karyawan, dengan rincian sebagai berikut:
Sehingga total keseluruhan uang yang telah Terdakwa gunakan kurang lebih Rp. 92.952.055,- Bahwa benar Jumlah Token yang memakai Rekening Perusahaan dengan Nomor Rekening Bank BCA 6275259555 atas nama PT EMNELTECH SOLUSI INDONESIA tersebut berjumlah Tiga Token yang masing masing Token mempunyai Nomor Seri/User Id yang berbeda beda yaitu masing masing sebagi berikut ;-----------------------
Bahwa benar Token Key BCA dengan Nomor Seri /User Id bernomor ESIFNC002 tersebut berada dalam penguasaan Terdakwa selaku Manager Accounting Finance yang peruntukannya untuk melakukan transaksi pembayaran pengeluaran perusaahaan dalam jumlah kecil seperti membayar listrik, dan pada saat Terdakwa menjabat Terdakwa menyarankan kepada pimpinan perusahaan agar Token tersebut dapat digunakan juga untuk melakukan pembayaran gaji dan THR karyawan dan saat itu pimpinan menyetujui saran Terdakwa. Adapun yang memegang token tersebut adalah Terdakwa dan juga Saksi SITI APIAH yang merupakan staff Terdakwa. Bahwa benar SOP untuk pembayaran gaji dan THR yang dilaksanakan setiap bulannya di PT EMNELTECH SOLUSI INDONESIA adalah pertama Saksi HENDRA FAUZI menghitung jumlah gaji yang akan diterima masing masing para karyawan perusahaan dan di data nama nama para karyawan yang menerima Gaji dan THR berikut No Rek yang dituju untuk menerima gaji dan THR lalu setelah dibuat data data tersebut diajukan kepada Direktur Perusahaan guna untuk meminta persetujuan Direktur /Sdr. CHRISTIAN lalu setelah disetujui lalu Saksi HENDRA FAUZI mengirim email data pengajian tersebut kepada Terdakwa RIZKY NURHENDRA Bin INDRA JAYA dan dikirim kepada Saksi YOHAN EKO untuk dilakukan Pembayaran melalui Transaksi Internet Banking BCA Payrol dengan Token yang dipegang oleh Saksi YOHAN EKO yaitu Token Key BCA dengan No Seri/User Id ESIFNC001 setelah dilakukan pembayaran Saksi YOHAN EKO akan melaporkan transaksinya kepada Saksi HENDRA FAUZI. Bahwa benar uang hasil penggelapan tersebut telah Terdakwa gunakan antara lain untuk membayar sewa apartemen seharga Rp 31.000.000,- (tiga puluh satu juta Rupiah), membeli sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam Nopol B 5460 BFO Noka MH1KFA11XNK076965, Nosin KFA1E1078112 kurang lebih sebesar Rp.20.000.000,-, membeli Hp merek Hot Wave warna Hitam sebesar Rp.3.000.000,-, untuk keperluan sehari-hari dan sisanya masih disimpan didalam Rekening Bank BCA Nomor 6460389575 atas nama Terdakwa pribadi kurang lebih sebesar Rp.7.500.000 ,- (tujuh juta lima ratus ribu Rupiah). Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa tersebut PT EMNELTECH SOLUSI INDONESIA mengalami kerugian kurang lebih Rp Rp.92.952.055,- (Sembilan puluh dua juta Sembilan ratus lima puluh dua ribu lima puluh lima Rupiah)
----------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHPidana Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana ---------------------------------------------------------------------
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |