Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 17 Jul. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Permohonan Ganti Nama |
Nomor Perkara |
492/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr |
Tanggal Surat |
Rabu, 17 Jul. 2024 |
Nomor Surat |
492/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr |
Pemohon |
|
Kuasa Hukum Pemohon |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | ANDI ENNY, S.H., M.H. | WIDIYANI |
|
Termohon |
|
Kuasa Hukum Termohon |
|
Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk merubah namanya dalam Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan identitas pada dokumen lainnya dari yang semula bernama: WIDIYANI menjadi VENA WIDIYANI FUNG;
- Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta cq Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara untuk segera mengubah nama Pemohon setelah menerima salinan resmi penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |