Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
490/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr SAIDAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 490/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat 490/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1SAIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama ayah  yang terdapat didalam dokumen kependudukan yaitu Kutipan Akta Kelahiran Dayat No.2834/KLT/00-JU/2015, yang semula tertulis nama ayahnya IYAN SOPYAN diperbaiki menjadi  Moch Hanapi;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak