Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
443/Pdt.Bth/2025/PN Jkt.Utr LENNY BURHAN 1.SUGIARTO TJIPTOHARTONO
2.TONY SURJANA
3.JOHNY SURJANA
4.GOZALI
5.TASLIMAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 443/Pdt.Bth/2025/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat 443/Pdt.Bth/2025/PN Jkt.Utr
Penggugat
NoNama
1LENNY BURHAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Trizal Fino Irsa,S.H.LENNY BURHAN
Tergugat
NoNama
1SUGIARTO TJIPTOHARTONO
2TONY SURJANA
3JOHNY SURJANA
4GOZALI
5TASLIMAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan bahwa Pembantah adalah perilik dan atau yang berhak atas tanah Hak Guna Bangunan nomor 2469/Petojo Selatan dan Surat Ukur nomor 9/2002 tanggal 16 Mei 2002, seluas 781m2 (tujuhratus delapanpuluh satu meter persegi), berikut bangunan kantor berlantai 4 (empat) yang didirikan di atasnya, yang terletak di Jalan Tanah Abang Il nomor 47, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat;

2.- Menyatakan bahwa Pembantah adalah Pembantah yang benar yang berhak mengajukan bantahan ini;

3.- Mencabut atau membatalkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Utara nomor

479/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Utr tanggal 29 April 2025, sepanjang mengenai perintah kepada Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melaksanakan sita jaminan (conservatoire beslag) atas sebidang tanah darat seluas 2.444 (dua ribu empatratus empatpuluh empat) Sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 01753/Petojo Selatan, berikut bangunan kantor berlantai 4 (empat) yang didirikan di atasnya, yang terletak di Jalan Tanah Abang II nomor 47, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat:

4.- Mencabut atau mengangkat kembali, atau memerintahkan Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengangkat kembali, sita jaminan (conservatoire beslag) atas tanah darat seluas 2.444 m2 (dua ribu empatratus empatpuluh empat meter persegi), Sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 01753/Petojo Selatan, berikut bangunan kantor berlantai 4 (empat) yang didirikan di atasnya, yang terletak di Jalan Tanah Abang Il nomor 47, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, yang termuat dalam Berita Acara Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang dibuat oleh Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Utara 479/Pat 6/2024, kediany cro Rentain etia Pengadilan Negeri Jakarta

5.- Menghukum Terbantah I, IL, M, TV dan V untuk tunduk dan mematuhi putusan ini;

6.- Menghukum Terbantah I, II, It, IV dan V untuk membayar biaya perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak