Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
461/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr CHANDRAISA VELMA EMILY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 461/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Kamis, 04 Jul. 2024
Nomor Surat 461/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1CHANDRAISA VELMA EMILY
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Andhika Yosia NapitupuluCHANDRAISA VELMA EMILY
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi Izin kepada PEMOHON untuk mengubah nama pada Kutipan Akta Kelahiran Anak PEMOHON Nomor 3172-LU-10042019-0043 yang semula dengan nama KIARA ALENA RIZKY menjadi ALEXANDRA NATHANIA KUNZ;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak