Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menetapkan Pemohon adalah wali dari anak Pemohon yang bernama Cavin Dani Octo Rezki (14 tahun) lahir di Jakarta, tanggal 01 Oktober 2009 yang belum dewasa (masih dibawah umur) ;
- Memberi ijin kepada Pemohon, bertindak untuk dan atas nama Cavin Dani Octo Rezki (14 tahun) lahir di Jakarta, tanggal 01 Oktober 2009 menjadi wali mewakili anak Pemohon tersebut untuk menandatangani pengalihan atas sebidang tanah yang terletak Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 918;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku ;
|