Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
492/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr WIDIYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 492/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat 492/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1WIDIYANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ANDI ENNY, S.H., M.H.WIDIYANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk merubah namanya dalam Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan identitas pada dokumen lainnya dari yang semula bernama: WIDIYANI menjadi VENA WIDIYANI FUNG;
  3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta cq Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara untuk segera mengubah nama Pemohon setelah menerima salinan resmi penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak