INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Utr | GAMAN KAMAJAYA | KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA Cq. POLRES METROPOLITAN JAKARTA UTARA Cq. POLSEK TANJUNG PRIOK | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 26 Mar. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penetapan tersangka | ||||
Nomor Perkara | 1/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Utr | ||||
Tanggal Surat | Senin, 25 Mar. 2024 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Termohon |
|
||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum Permohonan | Bahwa berdasarkan seluruh uraian tersebut diatas, maka PEMOHON dengan ini menyampaikan permohonan Kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan memeriksa dan menjatuhkan Putusan sebagai berikut :
PEMOHON sepenuhnya memohon kebijaksanaan yang mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa, mengadili dan memberikan putusan terhadap perkara a quo dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran dan kepastian hukum.
Apabila yang mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa permohonan a quo berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |