Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menetapkan Pemohon adalah wali dari anak-anak Pemohon yang bernama Fadhilah Rasyid Lanta, Andy Fauzan Rasyid Lanta, Faiqah Rasyid Lanta yang belum dewasa (masih dibawah umur) ;
- Memberi ijin kepada Pemohon, bertindak untuk dan atas nama Fadhilah Rasyid Lanta, Andy Fauzan Rasyid Lanta, Faiqah Rasyid Lanta menjadi wali mewakili anak-anak Pemohon tersebut untuk menandatangani pengalihan atas sebidang tanah di atasnya berdiri bangunan yang terletak di Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara berdasarkan sertipikat hak milik nomor : 777 ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku ;
|