Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
488/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr MUHAMMAD NURUL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 488/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2024
Nomor Surat 488/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD NURUL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seleuruhnya;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian Ibu Pemohon yang Bernama Almarhumah DJUNAH Pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak