Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 25 Jun. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
382/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr |
Tanggal Surat |
Selasa, 25 Jun. 2024 |
Nomor Surat |
382/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr |
Penggugat |
No | Nama | 1 | Vashdev Tuljaram Galani |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | IWAN HARDIANSAH, S.H. | Vashdev Tuljaram Galani |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Dhiraj Vashdev Galani |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara / BPN Kota Administrasi Jakarta Utara |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menerima Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Utara berwenang mengadili Perkara A quo;
- Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum atas kelalaian karena tidak bertanggung jawab terhadap aset Pemberian dari PENGGUGAT dan tidak bertanggung jawab atas hutang yang dijaminkan dengan Hak Tanggungan atas nama TERGUGAT;
- Menyatakan Surat Roya yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Sah dan berharga untuk kepentingan balik nama objek Sertifikat Hak Milik No. 7969 tanggal 9 November tahun 2009 / Sunter Agung, Surat Ukur tertanggal 10 September 2009 No. 14499 / Sunter Agung / 2009 atas nama TERGUGAT (Sdr. DHIRAJ VASHDEV GALANI) ke atas nama PENGGUGAT (Sdr. VASHDEV TULJARAM GALANI);
- Menyatakan PENGGUGAT secara Hukum berhak atas Objek Sertifikat Hak Milik No. 7969 tanggal 9 November tahun 2009 / Sunter Agung, Surat Ukur tertanggal 10 September 2009 No. 14499 / Sunter Agung / 2009;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Adminsitrasi Jakarta Utara untuk mencoret nama DHIRAJ VASHDEV GALANI (TERGUGAT) dalam Sertifikat Hak Milik No. 7969 tanggal 9 November tahun 2009 / Sunter Agung, Surat Ukur tertanggal 10 September 2009 No. 14499 / Sunter Agung / 2009 dan selanjutnya mengganti menjadi atas nama VASHDEV TULJARAM GALANI;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |