Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
476/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr SILVIA NATALIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 476/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 10 Jul. 2024
Nomor Surat 476/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1SILVIA NATALIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon merubah nama pada Kartu Tanda Penduduk/ Kartu Keluarga/Dokument lainnya Pemohon tersebut yang semula Marcello Sazu Winata dirubah/ diperbaiki menjadi Muhammad Yusuf Ibrahim.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan/perbaikan tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak