Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
451/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr JOHANA P SIAHAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 451/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 02 Jul. 2024
Nomor Surat 451/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1JOHANA P SIAHAYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;  
  2. Menetapkan dan mengesahkan secara hukum anak yang bernama :
  1. PRISELA CHRISTIN ALENDRI NIRAHUA  anak pertama Perempuan, Lahir di Jakarta, 06 Februari 2003;
  2. JOHANES SALVADOR NIRAHUA  anak kedua laki-laki, Lahir di Jakarta, 01 Desember 2008;

 Sebagai anak yang sah dari pasangan suami isteri : NIRAHUA SANDRO dan JOHANA. P.    SIAHAYA;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pengesahan anak ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta cq. Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

4. Menetapkan pula biaya-biaya permohonan kepada  Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak