Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
268/Pdt.Bth/2026/PN Jkt.Utr IDA FARIDA FATIMAH HADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 268/Pdt.Bth/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 24 Apr. 2026
Nomor Surat 268/Pdt.Bth/2026/PN Jkt.Utr
Penggugat
NoNama
1IDA FARIDA FATIMAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AFDHAL.SHIDA FARIDA FATIMAH
Tergugat
NoNama
1HADI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan merupakan Pelawan beritikad baik dan beralasan hukum;
  3. Menyatakan bahwa sita eksekusi atas Tanah Objek Sengketa SHM 200/Koja yang terletak di JI. Cipeucang IV No. 48, RT/RW 002/014. Kelurahan  Koja, Kecamatan Koja, Prov. Jakarta Utara dibatalkan dan dicabut;
  4. Menyatakan Protokol Akta Pengikatan Jual Beli No. 13 tertanggal 28 Februari 2020 oleh Notaris Sri Sutiyah, S.H. M.Kn dan Akta Jual Beli No. 42/2021 oleh Notaris Alamiyah, S.H. M.Kn tertanggal 29 Oktober 2021 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
  5. Menghukum Terlawan untuk membayar seluruh biaya perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak