Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2025/PN Jkt.Utr PT Sari Kreasi Boga Tbk PT Reneo Maju Bersama Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2025/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 03 Sep. 2025
Nomor Surat 14/Pdt.G.S/2025/PN Jkt.Utr
Penggugat
NoNama
1PT Sari Kreasi Boga Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Edi HudiyantoPT Sari Kreasi Boga Tbk
Tergugat
NoNama
1PT Reneo Maju Bersama
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 399.360.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Akad Perjanjian Syirkah Mudharabah tertanggal  21 Agustus 2024 yang disepakati dan ditandatangani oleh Para Pihak adalah sah, berharga dan berkekuatan hukum;
  3. Menyatakan Tergugat  telah melakukan perbuatan wan prestasi;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar kewajiban kepada Penggugat  yaitu pengembalian hutang sebesar  Rp 384.000.000,- (tiga ratus delapan puluh empat juta rupiah) secara tunai dan seketika.
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar bunga atas kelalaian membayar kewajiban kepada Penggugat sebesar Rp 15.360.000,- (lima belas juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) secara tunai dan seketika.
  6. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun Tergugat mengajukan upaya banding atau upaya hukum lainnya (uitvoerbaar bij voorraad);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak