Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
419/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr LENA SETIAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 419/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 21 Jun. 2024
Nomor Surat 419/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1LENA SETIAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang terdapat di dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor: 3172-LU-08112023-0016 yang semula bernama MUHAMMAD RIFAUL KHAIRAN menjadi ZIONATHAN BONG.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak