Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
481/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr Vinantia Lona Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 481/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 12 Jul. 2024
Nomor Surat 481/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1Vinantia Lona
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada pemohon perubahan nama pada kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan dokumen lainnya yang sebelumnya: Vinantia Lona atau Vinantia Lona, Siregar menjadi: Vinantia Lona Marina Siregar;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk mencatat dan didaftarkan sesuai dengan ketentuan perundang - undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak