Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
482/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr EACY AGNES WONGSO SIHONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 482/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 03 Jul. 2026
Nomor Surat 482/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1EACY AGNES WONGSO SIHONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Penambahan Nama karena ingin menambah Pada marga Pemohon yaitu dari semula EACY dan TJIU, EACY AGNES WONGSO SIHONO menjadi EACY AGNES WONGSO SIHONO pada Akta Kelahiran Nomor 655/JB/1982 dan Nomor 13/AI/PP/2007  pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mengurus salinan Penetapan ini di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta cq Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak