Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
564/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr | 1.Erma Octora, SH. 2.ARI SULTON ABDULLAH, SH |
HERNING SRI LESTARI binti Alm.KUNARYO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penggelapan | ||||||
Nomor Perkara | 564/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 03 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 2645 /M.1.11/Eoh.2/07/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | ---------------Bahwa terdakwa HERNING SRI LESTARI, diketahui pada hari Senin tanggal 18 September 2023 atau setidaknya pada waktu lain yang masih dalam bulan September 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2023, bertempat di PT. Global Solusi Konstruksi (Mr. Safety) Jl. Kelapa Nias Blok GN No.11-12 Kel. Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa terdakwa bekerja di PT. Global Solusi Konstruksi (Mr. Safety) Jl. Kelapa Nias Blok GN No.11-12 Kel. Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara pada bagian Sales Support dengan tugas membuat orderan masuk, mambantu cek stock barang, membantu menagih ke toko / costumer, menjual / menawarkan barang ke toko / costumer dan membuat laporan penjualan. Dengan pekerjaannya tersebut terdakwa mendapatkan gaji / upah sebesar Rp.5.200.000,- (lima juta dua ratus ribu rupiah) setiap bulannya. Kemudian dalam pekerjaannya terdakwa telah melakukan penagihan dan menerima pembayaran dari toko / costumer yang dibayar secara tunai maupun transfer ke rekening BCA atas nama HERNING SRI LESTARI dengan No. Rekening : 5775028383. Selanjutnya dari penerimaan tersebut terdakwa menyetorkannya kembali ke rekening perusahaan, BCA atas nama PT. Global Solusi Kontruksi No. Rekening : 3427000004 namun pembayaran tersebut sebagian diambil lalu ditransfer ke rekening suami terdakwa a.n. TONI WIRANTONO dengan rekening BCA No. rekening : 8420736518 begitu juga apabila menerima pembayaran secara tunai, dan ada toko / costumer pembayarannya yang diminta untuk ditransfer ke rekening suami terdakwa a.n. TONI WIRANTONO dengan rekening BCA No. rekening : 8420736518 bukan ke rekening perusahaan. Bahwa perbuatan terdakwa diketahui setelah Bagian Finance menemukan beberapa pembayaran dari toko / costumer yang pembayarannya menggunakan rekening a.n. TONI WIRANTONO dengan rekening BCA No. rekening : 8420736518 sehingga kemudian saat terdakwa dikonfirmasi oleh saksi KENZIA EUODIA KUSUMA selaku Supervisor Sales diketahui jika rekening tersebut adalah milik suami terdakwa dengan alasan saat terdakwa melakukan penagihan toko / costumer membayar dengan tunai sehingga terdawka akan memasukkan setor tunai ke rekening suaminya lalu akan ditransfer secara m-Banking ke rekening perusahaan. Selanjutya atas tindakannya tersebut pada hari Senin tanggal 18 September 2023 sekira jam 13.00 WIB dilakukan audit dimana ditemukan temuan terdakwa belum melakukan setoran penerimaan pembayaran dari toko / costumer PT. Global Solusi Konstruksi (Mr. Safety) dari bulan September 2021 sampai dengan bulan September 2023 sejumlah Rp.504.638.843,- (lima ratus empat juta enam ratus tiga puluh delapan ribu delapan ratus empat puluh tiga rupiah), dengan perincian hasil audit tertanggal 25 September 2023 sebagai berikut : 1. ADE TEHNIK, TK IDR 33.050.430 2. AKRI WOODWORKING IDR 4.219.809 3. ANEKA BARU, TK IDR 9.290.500 4. BOMAR BERKAH JAYA PUTRI, TB IDR 6.054.301 5. BOMAR YURINDO SEJAHTERA, TK IDR 5.305.901 6. BIANCA TEHNIK, TK IDR 24.617.469 7. CAHAYA MAKMUR, TK IDR 2.634.243 8. CAHAYA BARU, TK IDR 8.075.250 9. DAYA TEHNIK, TK IDR 1.792.795 10. ETERNAL,TK IDR 4.413.915 11. HARAPAN CIBINONG, TK IDR 22.248.179 12. HARAPAN 2, TK IDR 50.168.567 13. JM ABADI, TK IDR 6.253.894 14. KEMANG 99, TB IDR 16.941.834 15. KENISI, TK IDR 2.312.796 16. KARYA JAYA TEHNIK,TK IDR 2,939.990 17. LIDO BANGUNAN, TB IDR 1.886.910 18. MITRA JATI WARNA, TK IDR 7.957.634 19. MAKMUR JAYA (BANDUNG), TK IDR 8.380.381 20. MAJU JAYA (TAJUR), TK IDR 7.114.878 21. MEGA JAYA, TK IDR 2.940.057 22. MARGA CIPTA ABADI,TK IDR 8.079.219 23. MEKAR JAYA(CIWARINGIN), TB IDR 13.549.019 24. MAWAR KARYA SARANA, TK IDR 35.293.871 25. MITRA SARANA INDAH, TK IDR 35.573.946 26. MUTIARA ANTIK, TK IDR 4.233.540 27. NENENG MARIATI IDR 44.005.736 28. PALEM JAYA, TK IDR 1.200.000 29. PUSAT HPL, TK IDR 2.587.199 30. SURYA BARU, TB IDR 35.090.660 31. SAKERA IINDAH,UD IDR 11.303.463 32. SUMBER SAMARINDA,TK IDR 29.707.596 33. SUMBER JAYA KAYU, TK IDR 8.839.539 34. SUKSES MANDIRI, TB IDR 7.722.425 35. SINAR BARU (DEPO KERAMIK), TK IDR 2.939.990 36. UPERMARKET BANGUNAN ACC IDR 7.144.961 37. TEGO (INDONESIA BANGUNAN) IDR 900.832 38. THALIA, TK IDR 17.951.148 39. TWO BROTHERS, TK IDR 4.399.984 40. YOSS LAPISAN, TK IDR 5.515.978 TOTAL IDR 504.638.843 Bahwa terdakwa dengan tanpa izin dari pihak perusahaan PT. Global Solusi Konstruksi (Mr. Safety) telah menggunakan uang pembayaran dari toko / costumer PT. Global Solusi Konstruksi (Mr. Safety) untuk ongkos bekerja dan kebutuhan sehari-hari terdakwa. Kemudian untuk menutupi perbuatannya tersebut terdakwa mengatur atau menutup pembayaran toko / costumer yang lebih lama yang mana uangnya sudah digunakan oleh terdakwa dan terdakwa belum dapat mengganti uang tersebut, sehingga atas perbuatannya PT. Global Solusi Konstruksi (Mr. Safety) mengalami kerugian materi sekitar Rp.504.638.843,- (lima ratus empat juta enam ratus tiga puluh delapan ribu delapan ratus empat puluh tiga rupiah).
----------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 374 KUHP.--------------------
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |