Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
421/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr 1.CHAERACHFI
2.ALPIYAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 421/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 21 Jun. 2024
Nomor Surat 421/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1CHAERACHFI
2ALPIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon dari NAURA menjadi NAURA PUTRI KAMILA
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pergantian nama tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk di catat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada para pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak