Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
193/Pdt.Plw/2024/PN Jkt.Utr Insinyur MULIAWAN SUPRIATIN 1.PT SUMBER SENTOSA CEMERLANG
2.HOWARD LITYO,
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 193/Pdt.Plw/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat 193/Pdt.Plw/2024/PN Jkt.Utr
Penggugat
NoNama
1Insinyur MULIAWAN SUPRIATIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Chestiana Geutreda Hehamony, SHInsinyur MULIAWAN SUPRIATIN
Tergugat
NoNama
1PT SUMBER SENTOSA CEMERLANG
2HOWARD LITYO,
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

M E N G A D I L I

  1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan adalah pelawan yang baik dan benar;
  3. Menyatakan AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN PEMEGANG SAHAM PT. ANEKA NUSANTARA INTERNASIONAL No.18 Tanggal 27 November 2023 yang  terdaftar pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Nomor AHU : AHU-AH.01.09-0189288 Tanggal 27 November 2023 adalah sah menurut hukum;
  4. Menyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat:
  1. Akta No. 57 tertanggal 31 Juli 2018 yang dibuat di hadapan Surjadi, S.H., M.Kn., M.M., M.H. Notaris di Jakarta Pusat, dengan No. SK. Pengesahan AHU-0015438.AH.01.02 Tahun 2018 dan No. SP Anggaran Dasar AHU-AH.OI .03-0227612, oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia cq. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum;
  2. Akta No. 26 tertanggal 14 Agustus 2018 yang dibuat di hadapan Surjadi, S.H., M.Kn., M.M., M.H. Notaris di Jakarta Pusat, dengan No. AHU-AH.01.03-0232207 oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia cq. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum batal demi hukum dan tidak mengikat dengan segala akibat hukumnya;
  3. Keputusan Menkumham RI Tahun 2018 tanggal 22 September 2018 tentang persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT. Aneka Nusantara Internasional tanggal 31 Juli 2018;
  4. Lampiran Keputusan Menkumham RI No. AHU-0038299 AH 0102 Tahun 2018 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT. Aneka Nusantara Internasional tanggal 31 Juli 2018;
  5. Akta pernyataan keputusan rapat PT. ANI No. 2 tanggal 2 April 2019;
  6. Perjanjian Kerjasama OPS Produksi Bijih Nikel No. 6 tanggal 22 Agustus 2019;
  7. Penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan PT. Aneka Nusantara Internasional tanggal 14 Agustus 2018;

5. Menyatakan diantara Pelawan PT. ANEKA NUSANTARA INTERNASIONAL tidak ada hubungan hukum apapun dengan Terlawan I PT. SUMBER SENTOSA CEMERLANG yang diwakili oleh Terlawan II;

6. Menyatakan Terlawan I yang diwakili oleh Terlawan II tidak memiliki saham pada Pelawan PT. ANEKA NUSANTARA INTERNASIONAL;

7. Membatalkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No.782/Pdt.P/2023/PN Jkt Utr tanggal 13 Desember 2023;

8. Menetapkan biaya menurut hukum;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak