Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 2825 tertanggal 01 Mei 2012, Kapal Motor Tunda bernama MULTINDO LP – 101, Pemilik atas nama PT. MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT telah hilang;
- Memerintahkan kepada Kementerian Perhubungan, Dirjen. Perhubungan Laut Kantor KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN UTAMA TANJUNG PRIOK untuk memberikan / menerbitkan Grosse Akta Pendaftaran Kapal yang baru sebagai Pengganti Grosse Akta yang hilang yaitu Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 2825 tertanggal 01 Mei 2012, Kapal Motor Tunda bernama MULTINDO LP – 101, pemilik atas nama PT. MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT;
- Menetapkan kepada Pemohon untuk membayar biaya-biaya menurut hukum atau aturan yang berlaku;
|