Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
249/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr ERWIN ARIADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 249/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat 249/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1ERWIN ARIADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon memperbaiki/Merubah Nama KTP/ KK / Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut yang semula dengan nama ERWIN ARIADI diperbaiki menjadi ERWIN HARYADl
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan / perubahan tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak