Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
245/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr DWITYANOV PUTRA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 245/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat 245/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1DWITYANOV PUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 2588/JU/1990 yang semula dengan nama Dwityanov dirubah menjadi Dwityanov Putra;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Cq Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara setelah menerima salinan resmi penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak