Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
306/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr Sari Ayuningsih Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 306/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 21 Mei 2024
Nomor Surat 306/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1Sari Ayuningsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon yang bernama Sari Ayuningsih sebagai wali dari Farrell Alvaro yang masih dibawah umur;
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon selaku diri sendiri dan selaku wali dari anak Pemohon yang masih dibawah umur tersebut untuk menjual bidang tanah dan bangunan yaitu :
  • Sertifikat Hak Milik No. 10.10.16.08.1.08330, beralamat di : Desa Ciangsana Kec. Gunung Putri Kab. Bogor Jawa Barat berdasarkan surat ukur No. 4199/Ciangsana/2014 Seluas 220 M2 Atas Nama Sari Ayuningsih; 
  1. Menetapkan pula biaya-biaya Permohonan ini dibebankan kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak