Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
229/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr KRISTANTI NURITA BARUS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 229/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat 229/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1KRISTANTI NURITA BARUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian ayah Pemohon bernama Amin Barus yang meninggal pada tanggal 20 September 2006 kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Cq Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penetapan ini kepada kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada  Pemohon menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak