Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
541/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr 1.ARI SULTON ABDULLAH, SH
2.SHUBHAN NOOR HIDAYAT, SH
YUSAK NAFTALI ANGGOH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 541/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 24 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2463/M.1.11/Eoh.2/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1ARI SULTON ABDULLAH, SH
2SHUBHAN NOOR HIDAYAT, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YUSAK NAFTALI ANGGOH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa ia Terdakwa YUSAK NAFTALI ANGGOH pada tanggal 09 April 2022 sampai dengan tanggal 26 Januari 2023 atau setidak-tidaknya dalam rentang waktu antara tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, bertempat di PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO Jl. Agung Karya VII No. 1, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara atau setidak-tidaknya disuatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang itu disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah, beberapa perbuatan patut dipandang sebagai perbuatan berlanjut perbuatan tersebut dilakukan dengan cara  sebagai berikut : -----------

     Bahwa Terdakwa pernah bekerja sebagai Karyawan PT DUNIA EXPRESS TRANSINDO sejak tahun 2017 dan pada tanggal 01 Agustus 2020 Terdakwa bertugas sebagai Staff Admin Warehouse dengan tugas dan tanggung jawab antara lain:

  1. Menerima informasi kedatangan dan pengambilan barang dan customer dan mengonfirmasikan kepada Supervisor atau Checker;
  2. Membuat rekapan upah pekerja harian dan diajukan kepada Supervisor dan Manager untuk mendapat persetujuan;
  3. Melakukan pengajuan upah pekerja hanan yang telah disetujui oleh Manager Warehouse ke divisi Finance;
  4. Melakukan pembayaran upah pekerja harian;
  5. Bertanggung jawab terhadap laporan administrasi kepada Supervisor Warehouse;
  6. Bertanggung jawab atas semua peralatan kantor sesuai peralatan yang dipegang maupun yang ada di office warehouse sebagai aset Perusahaan;
  7. Bertanggung jawab atas semua pekerjaan administrasi Gudang.

Dan setiap bulannya Terdakwa menerima gaji kurang lebih Rp 5.000.000,- (lima juta Rupiah), namun pada bulan Februari 2023 Terdakwa sudah tidak lagi bekerja di Perusahaan tersebut karena sudah dipecat.

     Bahwa pada tanggal yang sudah tidak diingat lagi awal bulan Februari 2023 Terdakwa pernah dipanggil oleh pimpinan Direksi PT DUNIA EXPRESS TRANSINDO Bersama dengan tim bagian keuangan dan juga legal Perusahaan, saat itu menunjukkan hasil audit adanya selisih uang lembur Honor Tim Harian/ Tim Kebersihan Yos Sudarso periode April 2022 sampai dengan Januari 2023 yang sudah diterima oleh Terdakwa namun tidak sesuai dengan dokumen yang dimiliki oleh tim legal dan tim keuangan dengan total kerugian Perusahaan PT DUNIA EXPRESS TRANSINDO kurang lebih Rp. 294.344.183,- (dua ratus Sembilan puluh empat juta tiga ratus empat puluh empat ribu seratus delapan puluh tiga rupiah),selanjutnya Terdakwa mengakui perbuatan yang telah Terdakwa lakukan tersebut kepada jajaran pimpinan Perusahaan dan pada tanggal 13 Februari 2023 Terdakwa melakukan pengembalian uang kepada Perusahaan kurang lebih sebesar Rp 21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah).

     Bahwa Adapun cara Terdakwa melakukan perbuatan tersebut awalnya Terdakwa yang merupakan staff Admin Warehouse setiap 6 hari kerja (setiap satu minggu) membuat rekap upah pekerja harian (Honor Anak Harian / Kebersihan Yos Sudarso) sesuai jumlah hari dan jam lembur pekerja harian, kemudian Terdakwa meminta persetujuan kepada kepala divisi warehouse (Saksi RICARD WIRANATA) surat Terdakwa kirim dalam bentuk pdf, setelah mendapatkan persetujuan (dimana persetujuan tersebut dalam bentuk Pdf), persetujuan yang sudah ditandatangani dalam bentuk pdf tersebut yang asli (dari kepala divisi) Terdakwa simpan, kemudian Terdakwa membuat lagi rekap upah pekerja harian (Honor Anak Harian / Kebersihan Yos Sudarso) yang lain untuk periode tanggal yang sama dengan yang asli dengan menambahkan jumlah upah harian dan jam lembur para pekerja harian dan Terdakwa masukkan tanda tangan Saksi RICARD WIRANATA diambil dari surat yang asli sehingga seolah-olah Surat yang Terdakwa buat tersebut sudah disetujui oleh Saksi RICARD WIRANATA, kemudian kedua file tersebut Terdakwa cetak.

Setelah mengganti surat Honor Anak Harian / Kebersihan Yos Sudarso yang sudah ditambahkan dari honor sesunguhnya yang sudah di cetak dan seolah-olah sudah ditandatangani Saksi RICARD WIRANATA, kemudian Terdakwa YUSAK NAFTALI ANGGOH menyerahkan surat tersebut kepada bagian keuangan PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO, kemudian bagian keuangan menyerahkan dana tunai sesuai dengan Honor Anak Harian / Kebersihan Yos Sudarso yang dibuat Terdakwa YUSAK NAFTALI ANGGOH dengan menyerahkan bukti berupa Pengeluaran Cash yang ditandatangani Terdakwa YUSAK NAFTALI ANGGOH selaku penerima, kemudian Terdakwa YUSAK NAFTALI ANGGOH membagikan uang kepada para pekerja harian/buruh sesuai dengan upah yang sebenarnya sedangkan sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi Terdakwa.

     Bahwa benar Perbuatan Terdakwa melakukan mark up uang upah dan jam lembur para pekerja harian PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO Yos Sudarso berlangsung dari priode tanggal 09 April 2022 sampai dengan tanggal 26 januari 2023. Dengan rincian dokumen sebagai berikut:

  1. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2204/03510, tanggal 14 April 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 09 April 2022 – 16 April 2022 sebesar Rp. 22.504.615,- dimana yang sebenarnya Rp. 19.158.738,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 3.345.877,-;
  2. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2204/03810, tanggal 22 April 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 16 April 2022 – 22 April 2022 sebesar Rp. 27.871.270,- dimana yang sebenarnya Rp. 24.525.393,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 3.345.877,-;
  3. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2204/04168, tanggal 28 April 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 23 April 2022 – 28 April 2022 sebesar Rp. 25.929.450,- dimana yang sebenarnya Rp. 22.914.848,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 3.014.602,-
  4. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2205/04616, tanggal 13 Mei 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 09 Mei 2022 – 13 Mei 2022 sebesar Rp. 24.140.565,- dimana yang sebenarnya Rp. 21.125.963,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 3.014.602,-;
  5. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2205/04897, tanggal 20 Mei 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 14 Mei 2022 – 20 Mei 2022 sebesar Rp. 26.589.160,- dimana yang sebenarnya Rp. 23.574.558,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 3.014.602,-;
  6. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2205/05202, tanggal 27 Mei 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 21 Mei 2022 – 27 Mei 2022 sebesar Rp. 22.837.343,- dimana yang sebenarnya Rp. 19.632.353,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 3.204.990,-;
  7. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2206/05471, tanggal 03 Juni 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 28 Mei 2022 – 03 Juni 2022 sebesar Rp. 21.242.723,- dimana yang sebenarnya Rp. 18.037.733,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 3.204.990,-;
  8. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2206/05931, tanggal 10 Juni 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 04 Juni 2022 – 10 Juni 2022 sebesar Rp. 24.936.750,- dimana yang sebenarnya Rp. 21.421.653,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 3.515.097,-;
  9. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2206/06299, tanggal 17 Juni 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 11 Juni 2022 – 17 Juni 2022 sebesar Rp. 25.121.305,- dimana yang sebenarnya Rp. 21.587.705,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 3.533.600,-;
  10. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2206/06659, tanggal 24 Juni 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 18 Juni 2022 – 24 Juni 2022 sebesar Rp. 24.534.720,- dimana yang sebenarnya Rp. 20.519.543,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 4.015.177,-;
  11. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2207/06952, tanggal 30 Juni 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 25 Juni 2022 – 01 Juli 2022 sebesar Rp. 24.418.878,- dimana yang sebenarnya Rp. 20.303.340,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 4.115.538,-;
  12. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2207/07231, tanggal 08 Juli 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 02 Juli 2022 – 08 Juli 2022 sebesar Rp. 24.892.580,- dimana yang sebenarnya Rp. 21.517.660,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 3.374.920,-;
  13. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2207/07522, tanggal 14 Juli 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 09 Juli 2022 – 14 Juli 2022 sebesar Rp. 16.549.453,- dimana yang sebenarnya Rp. 12.591.323,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 3.958.130,-;             
  14. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2207/07926, tanggal 21 Juli 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 15 Juli 2022 – 21 Juli 2022 sebesar Rp. 25.258.000,- dimana yang sebenarnya Rp. 20.553.085,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 4.704.915,-;
  15. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2207/08235, tanggal 28 Juli 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 22 Juli 2022 – 28 Juli 2022 sebesar Rp. 27.411.220,- dimana yang sebenarnya Rp. 22.376.845,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 5.034.375,-;
  16. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2208/08540, tanggal 04 Agustus 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 29 Juli 2022 – 04 Agustus 2022 sebesar Rp. 23.706.598,- dimana yang sebenarnya Rp. 18.068.763,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 5.637.835,-;
  17. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2208/08868, tanggal 11 Agustus 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 05 Agustus 2022 – 11 Agustus 2022 sebesar Rp. 24.572.575,- dimana yang sebenarnya Rp. 18.363.398,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 6.209.177,-;
  18. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2208/09186, tanggal 18 Agustus 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 02 Agustus 2022 – 18 Agustus 2022 sebesar Rp. 22.521.510,- dimana yang sebenarnya Rp. 16.714.925,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 5.806.585,-;
  19. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2208/09561, tanggal 25 Agustus 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 19 Agustus 2022 – 25 Agustus 2022 sebesar Rp. 27.360.320,- dimana yang sebenarnya Rp. 21.391.473,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 5.968.847,-;
  20. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2209/09878, tanggal 01 September 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 26 Agustus 2022 – 01 September 2022 sebesar Rp. 26.320.370,- dimana yang sebenarnya Rp. 19.114.850,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 7.205.520,-;
  21. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2209/10260, tanggal 08 September 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 02 September 2022 – 08 September 2022 sebesar Rp. 26.938.455,- dimana yang sebenarnya Rp. 19.732.935,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 7.205.520,-;
  22. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2209/10637, tanggal 15 September 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 09 September 2022 – 15 September 2022 sebesar Rp. 28.341.950,- dimana yang sebenarnya Rp. 21.261.273,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 7.080.677,-;
  23. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2209/10964, tanggal 22 September 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 16 September 2022 – 22 September 2022 sebesar Rp. 27.117.920,- dimana yang sebenarnya Rp. 19.596.668,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 7.521.252,-;
  24. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2209/11335, tanggal 29 September 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 23 September 2022 – 29 September 2022 sebesar Rp. 27.992.025,- dimana yang sebenarnya Rp. 22.723.710,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 5.268.315,-;
  25. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2210/11688, tanggal 06 Oktober 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 30 September 2022 – 06 Oktober 2022 sebesar Rp. 29.978.550,- dimana yang sebenarnya Rp. 20.877.303,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 9.101.247,-;
  26. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2210/12088, tanggal 13 Oktober 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 07 Oktober 2022 – 13 Oktober 2022 sebesar Rp. 25.407.010,- dimana yang sebenarnya Rp. 18.047.665,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 7.359.345,-;
  27. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2210/12423, tanggal 20 Oktober 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 14 Oktober 2022 – 20 Oktober 2022 sebesar Rp. 28.580.740,- dimana yang sebenarnya Rp. 20.495.195,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 8.085.545,-;
  28. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2210/12798, tanggal 27 Oktober 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 21 Oktober 2022 – 27 Oktober 2022 sebesar Rp. 29.999.510,- dimana yang sebenarnya Rp. 21.676.240,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 8.323.270,-;
  29. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2211/13179, tanggal 03 November 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 28 Oktober 2022 – 03 November 2022 sebesar Rp. 29.673.445,- dimana yang sebenarnya Rp. 20.562.843,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 9.110.602,-;
  30. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2211/13567, tanggal 10 November 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 04 November 2022 – 10 November 2022 sebesar Rp. 29.400.550,- dimana yang sebenarnya Rp. 19.880.130,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 9.520.420,-;
  31. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2211/13997, tanggal 17 November 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 11 November 2022 – 17 November 2022 sebesar Rp. 29.971.050,- dimana yang sebenarnya Rp. 21.061.738,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 8.909.312,-;
  32. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2211/14393, tanggal 24 November 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 18 November 2022 – 24 November 2022 sebesar Rp. 31.833.810,- dimana yang sebenarnya Rp. 20.130.585,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 11.703.225,-;
  33. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2212/14758, tanggal 01 Desember 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 25 November 2022 – 01 Desember 2022 sebesar Rp. 31.971.945,- dimana yang sebenarnya Rp. 20.268.720,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 11.703.225,-;
  34. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2212/15089, tanggal 08 Desember 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 02 Desember 2022 – 08 Desember 2022 sebesar Rp. 31.837.185,- dimana yang sebenarnya Rp. 20.473.318,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 11.363.867,-;
  35. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2212/15416, tanggal 15 Desember 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 09 Desember 2022 – 15 Desember 2022 sebesar Rp. 31.420.530,- dimana yang sebenarnya Rp. 19.399.115,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 12.021.415,-;
  36. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2212/15821, tanggal 22 Desember 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 16 Desember 2022 – 22 Desember 2022 sebesar Rp. 32.409.385,- dimana yang sebenarnya Rp. 20.391.640,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 12.017.745,-;
  37. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2212/16170, tanggal 29 Desember 2022, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 23 Desember 2022 – 29 Desember 2022 sebesar Rp. 31.783.840,- dimana yang sebenarnya Rp. 20.728.185,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 11.055.655,-;
  38. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2301/00212, tanggal 05 Januari 2023, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 30 Desember 2022 – 05 Januari 2023 sebesar Rp. 31.870.790,- dimana yang sebenarnya Rp. 20.513.865,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 11.356.925,-;
  39. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2301/00605, tanggal 12 Januari 2023, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 06 Januari 2023 – 12 Januari 2023 sebesar Rp. 31.764.360,- dimana yang sebenarnya Rp. 18.847.795,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 12.916.565,-;
  40. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2301/00991, tanggal 19 Januari 2023, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 13 Januari 2023 – 19 Januari 2023 sebesar Rp. 31.982.350,- dimana yang sebenarnya Rp. 18.787.630,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 13.194.720,-;
  41. Dari Pengeluaran Cash PT. DUNIA EXPRESS TRANSINDO nomor DET/COJ/2301/01336, tanggal 26 Januari 2023, sesuai dengan surat HONOR TIM HARIAN / KEBERSIHAN YOS SUDARSO, Periode 20 Januari 2023 – 26 Januari 2023 sebesar Rp. 31.888.210,- dimana yang sebenarnya Rp. 17.588.130,- sehingga didapat selisih Sebesar Rp. 14.300.080,-;

Total uang yang sudah diserahkan kepada Terdakwa jumlah Rp. 1.120.883.015,-, Bukti Pengajuan yang sebenarnya Rp. 826.538.832,- dan selisih Rp. 294.344.183,- dan sudah Terdakwa kembalikan kepada Perusahaan sebesar Rp 21.000.000,- sehingga total yang belum dikembalikan sebesar Rp. 273.344.183,- (dua ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus empat puluh empat ribu seratus delapan puluh tiga rupiah).

     Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan penggelapan markup uang upah tersebut tanpa sepengetahuan dan seizin dari pimpinan Direksi PT DUNIA EXPRESS TRANSINDO dan akibat perbuatan Terdakwa tersebut PT DUNIA EXPRESS TRANSINDO mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 273.344.183,- (dua ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus empat puluh empat ribu seratus delapan puluh tiga rupiah)

 

----------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHPidana Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana ---------------------------------------------------------------------

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya