Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr MOCH DADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat 54/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1MOCH DADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Pemohon telah salah melakukan transfer dana pada tanggal 05 Januari 2025  sebesar Rp. 7.860.000 (Tujuh Juta Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah);
  3. Memerintahkan kepada Bank BCA penerima akhir untuk menahan atau menarik kembali dana hasil transfer dana dengan total sebesar .Rp. 7.860.000 (Tujuh Juta Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah);
  4. Mengijinkan kepada Pemohon untuk mengambil dana dengan total sebesar .Rp. 7.860.000 (Tujuh Juta Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) akibat salah transfer tersebut atau setidak-tidaknya ditransfer oleh Bank BCA kepada Pemohon atau Pemilik Bank BCA KCU Sunter Mall dengan Rekening Nomor  4281482844 atas nama MOCH DADI;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak