Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
304/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr ADRIAN SURAY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 304/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat 304/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1ADRIAN SURAY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dalam Catatan Pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor :  707/JU/1996 dan KTP / NIK No : 3172011602960003 dengan nama sebelumnya ADRIAN SURAY menjadi ADRIAN SURAY TAN dan untuk selanjutnya menyebut dirinya sebagai ADRIAN SURAY TAN;
  3. Memerintahkan kepada  Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Wilayah Administrasi Jakarta Utara untuk mencatatkan dalam catatan pinggir Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang berwenang untuk mencatat dan mendaftarkan dalam register yang tersedia dengan Perubahan Nama menjadi ADRIAN SURAY TAN;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak