Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr HANNY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 14 Jan. 2026
Nomor Surat 28/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1HANNY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon yaitu dari semula tercatat atas nama HANNY menjadi HANNY HWANG pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1.689/U/JU/1999, KTP dengan NIK 3603147006990001 dan Kartu Keluarga Nomor: 3172013004190008 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak