| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan DANIELSON EMMANUEL CORNELISTO sebagai anak sah dari Pemohon berdasarkan bukti-bukti yang ada;
- Memerintahkan Pegawai Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki dokumen Akta Kelahiran Nomor 2275/KLTB/JU/2010 tertanggal 19 Agustus 2010 atas nama DANIELSON EMMANUEL CORNELISTO, yang semula anak ke empat, Laki-laki dari Sdr. Danny Leonardo Ratuwalu dan Sdri. Lusiana Pricilla menjadi anak ke satu dari Pemohon (MEYDIE EARLY);
- Memerintahkan Pegawai Kelurahan Rawa Badak Utara, Jakarta Utara untuk mengeluarkan DANIELSON EMMANUEL CORNELISTO dari Kartu Keluarga Nomor 3172030601091854 dan menambahkan DANIELSON EMMANUEL CORNELISTO dalam Kartu Keluarga Pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada para Pemohon menurut ketentuan hukum yang berlaku.
|