Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr Dwi Nurbisusepti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 14 Jan. 2026
Nomor Surat 29/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1Dwi Nurbisusepti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
  2. menetapkan dan memberi ijin kepada pemohon penambahan dan perubahan nama anak didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3174-LT-07022019-0066  anak pemohon tersebut yang semula Miracle Aniju Jude menjadi Miracle Anuiju Jude;
  3. memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan tersebut Kepada kantor suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara
  4. membebankan biaya pemohon ini kepada pemohon menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak