Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
392/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr 1.GUNAWAN
2.DESI NURENDAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 392/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat 392/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1GUNAWAN
2DESI NURENDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anakĀ  yang terdapat didalam dokumen kependudukan yaitu Kutipan Akta Kelahiran No. 3172-LU-22042024-0100, yang semula dengan nama MAULANA JINDAN ALFARIZI dirubah menjadi Rafasya Putra Alfarizi;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak