Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
286/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr Chandraisa Velma Emily Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 286/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat 286/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1Chandraisa Velma Emily
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon mencabut Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut menjadi Anak Seorang Ibu;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan /perubahantersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi JakartaUtara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak