Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
399/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr MUSRIPAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 399/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Kamis, 13 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUSRIPAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima Dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon Yang Bernama Musripah  Sebagai Wali Dari Aleta Inara Mehrunisa , Dengan Nik : 3172025308180004, Dan Dinyatakan Dengan Nomor Akte : 3172-Lu-29082018-0040. Dengan Tempat/Tanggal Lahir Jakarta, 13 Agustus 2018, Berumur 6 Tahun ( Sebagai Anak Perempuan Kandung Ke - Empat), Yang Masih Dibawah Umur.
  3. Memberikan Ijin Kepada Pemohon Selaku Diri Sendiri Dan Selaku Wali Dari Anak Pemohon Yang Masih Dibawah Umur Tersebut Untuk Mengambil/Mencairkan Tabungan Almarhum Pada Bank Permata  Pada Kantor Cabang Sunter Royal Yang Beralamat Di Ruko Royal Sunter Blok F1-3, Jl. Sunter Podomoro, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Rt.10/Rw.11, Rt.10/Rw.11, Sunter Jaya, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14350. Dengan Nomor Rekening 1211111263. Tersebut, Yang Akan Digunakan Untuk Kebutuhan Sehari-Hari;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak