Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr TJING SING JOHNY MUDA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat 58/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1TJING SING JOHNY MUDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yaitu dari semula tercatat atas nama TJING SING JOHNY MUDA menjadi JOHNY MUDA  pada  Kartu Tanda Penduduk dengan NIK. 3172032112700005, Kartu Keluarga Nomor 3172032201093048 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 656;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Penetapan perubahan nama ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta cq Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak