Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
807/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr SULIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 807/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 29 Sep. 2026
Nomor Surat 807/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pihak Pertama
NoNama
1SULIYAH
Pengacara Pihak Pertama
Pihak Kedua
Pengacara Pihak Kedua
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan Identitas Pemohon pada tahun lahir Pemohon Pemohon yaitu dari semula atas nama SULIYAH lahir di Purworejo, 08 Juni 1977 menjadi SULIYAH lahir di Purworejo, 08 Juni 1965 pada Akta Kelahiran Nomor: 3172-LT-06052025-0069, Kartu Keluarga Nomor: 3172011107250013 dan Kartu Tanda Penduduk Nik. 3172014806770003 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Jakarta Utara;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan dan mengurus Salinan Penetapan ini ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Jakarta Utara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya