Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
408/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr HERBIN LUMBAN TOBING Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 408/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Kamis, 11 Jun. 2026
Nomor Surat 408/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1HERBIN LUMBAN TOBING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan telah meninggal dunia Ayah Pemohon bernama HITLER LUMBAN TOBING   telah meninggal dunia pada tanggal 31 Maret 1979 yang dimakamkan di TPU 317118. Menteng Pulo I Unit Kristen Blok A II Blad 011 Petak 0121 sebagaimana dalam Surat Perpanjangan Izin Penggunaan Tanah Makam Kelurahan Sukapura Nomor: 129/C.20.1/31.72.04.1002/4/TM.10.38/c/2024 dan Surat Keterangan Kematian Kelurahan Semper Timur Nomor: 209/PU.04.00/2026;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mengurus  Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan peraturan  perundang-undang.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak