Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
469/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr 1.Charismatic Capital Limited
2.Carrington Mfo Vcc - Charismatic Debt Equity Fund
3.Jeremy Lau Keng Kit
1.Galuh Damarjati Abdullah
2.Yoas
3.Sean Wiliam Henley
4.Nunu Nugraha
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 469/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat 469/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1Charismatic Capital Limited
2Carrington Mfo Vcc - Charismatic Debt Equity Fund
3Jeremy Lau Keng Kit
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Maulana Ridha SHCharismatic Capital Limited
2Maulana Ridha SHCarrington Mfo Vcc - Charismatic Debt Equity Fund
3Maulana Ridha SHJeremy Lau Keng Kit
Termohon
NoNama
1Galuh Damarjati Abdullah
2Yoas
3Sean Wiliam Henley
4Nunu Nugraha
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan pemberian izin kepada Para Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indosterling Technomedia Tbk dengan mata acara sebagai berikut :
  • Memberikan persetujuan pengunduran diri Direksi dan Komisaris Independen yang telah mengajukan pengunduran diri; dan
  • Pengangkatan Direksi dan Komisaris Independen baru untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta untuk kelangsungan operasional Perusahaan;

3. Menetapkan pemberian izin kepada Para Pemohon untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indosterling Technomedia Tbk dengan mata acara sebagai berikut :

  • Memberikan persetujuan pengunduran diri Direksi dan Komisaris Independen yang telah mengajukan pengunduran diri; dan
  • Pengangkatan Direksi dan Komisaris Independen baru untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta untuk kelangsungan operasional Perusahaan;

4. Menetapkan Para Pemohon sebagai Ketua Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indosterling Technomedia Tbk berdasarkan penetapan ini;

5. Memerintahkan Para Termohon untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan berdasarkan penetapan ini;

6. Memberikan izin bagi Para Pemohon untuk menunjuk Pejabat Notaris untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan berdasarkan penetapan ini;

7. Memberikan izin kepada Pejabat Notaris yang ditunjuk Para Pemohon untuk melakukan pemberitahuan dan pendaftaran atas hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indosterling Technomedia Tbk kepada Kementerian Hukum dan HAM RI;

8. Memerintahkan biaya permohonan ini dibebankan kepada Para Termohon;

 

ATAU,

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo  berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak