Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr Hj. Moniyati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat 61/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1Hj. Moniyati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Febriyanto Dunggio, SHHj. Moniyati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabukan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Utara berwenang mengadili Perkara ini;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) atau Kantor Pertanahan Nasional Kota Jakarta Utara mencoret catatan Hak Tanggungan ( HT ) terhadap Sertipikat Hak Milik ( SHM ) nomor 09050304.1.04954 atas nama dan milik Pemohon pada Buku Tanah Hak Atas Tanah dan Akta Pemberian Hak Tanggungan ( APHT ) nomor 09.05.0000.6.00206 atau 206/2013 dibubuhkan catatan mengenai hapusnya Hak Tanggungan ( HT );
  4. Menyatakan bidang Tanah dan Bangunan diatas tanah dengan Sertipikat Hak Milik ( SHM ) nomor 09050304.1.04954 atas nama Pemohon yang terletak di Jl. Upaya No.7, RT/RW 013/010, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta dengan luas 257 m?2; ( Dua Ratus Lima Puluh Tujuh Meter Persegi ) adalah milik Pemohon;
  5. Menetapkan biaya perkara yang timbul dalam Perkara Permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak