Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
535/Pdt.Bth/2026/PN Jkt.Utr Michael Tanbrin 1.Ir. Aliwan Tanbrin
2.Luciawati Hambali
3.Renal Wijaya
4.PT. BANK MULTIARTA SENTOSA, TBK.
5.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V
6.KURATOR PT. LOGAMINDO PERSADA, Hendra Fandi Cipto, S.H., M.H., Mahardi Andrianata, S.H., dan Ibrahim Aziz, S.H.,
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 535/Pdt.Bth/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 11 Agu. 2026
Nomor Surat 535/Pdt.Bth/2026/PN Jkt.Utr
Penggugat
NoNama
1Michael Tanbrin
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Ir. Aliwan Tanbrin
2Luciawati Hambali
3Renal Wijaya
4PT. BANK MULTIARTA SENTOSA, TBK.
5Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V
6KURATOR PT. LOGAMINDO PERSADA, Hendra Fandi Cipto, S.H., M.H., Mahardi Andrianata, S.H., dan Ibrahim Aziz, S.H.,
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Para Terlawan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan segala akibat hukumnya terhadap hak milik Pelawan;
  3. Menyatakan Grosse Risalah Lelang Nomor 257/29/2023 tanggal 22 Mei 2023 yang dilaksanakan oleh Terlawan V dibatalkan dan akan dilakukan Lelang Kembali sesuai hukum yang berlaku;
  4. Membatalkan Penetapan Eksekusi Lelang Nomor : 36/Eks.RL/2026/PN Jkt. Utr atau tidak mempunyai kekuatan eksekutorial;
  5. Menyatakan sah Surat Keterangan Hibah tertanggal 09 Desember 2026;
  6. Menyatakan NIB Nomor : 09.05.000020041.0 atas nama Renal Wijaya cacat Hukum;
  7. Menghukum Para Terlawan untuk membayar ganti rugi kerugian materiil secara tanggung renteng kepada Pelawan sebesar Rp. 9.750.000.000,- (sembilan miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) secara tunai dan sekaligus kepada Pelawan terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
  8. Menghukum Para Terlawan untuk membayar ganti rugi kerugian imateriil secara tanggung rentang kepada Pelawan sebesar Rp. 2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah) secara tunai dan sekaligus kepada Pelawan sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
  9. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslaag) terhadap benda tidak bergerak yaitu :
    - Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 5581/Kelapa Gading seluas 450m2 (empat ratus lima puluh meter persegi) atas nama Luciawati Hambali (Terlawan II) yang telah dibalik nama menjadi atas nama Renal Wijaya (Terlawan III) dengan NIB : NIB: 09.05.000020041.0;
  10. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun adanya perlawanan, banding dan kasasi;
  11. Menghukum Para Terlawan untuk membayar uang paksa (dwangsom) secara tanggung renteng sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk setiap hari lalai melaksanakan putusan ini;
  12. Menghukum Para Terlawan untuk membayar secara tanggung renteng segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak