Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
469/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr | 1.Charismatic Capital Limited 2.Carrington Mfo Vcc - Charismatic Debt Equity Fund 3.Jeremy Lau Keng Kit |
1.Galuh Damarjati Abdullah 2.Yoas 3.Sean Wiliam Henley 4.Nunu Nugraha |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 08 Jul. 2024 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||
Nomor Perkara | 469/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr | ||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 08 Jul. 2024 | ||||||||||||
Nomor Surat | 469/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr | ||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||
Termohon |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||
Petitum |
3. Menetapkan pemberian izin kepada Para Pemohon untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indosterling Technomedia Tbk dengan mata acara sebagai berikut :
4. Menetapkan Para Pemohon sebagai Ketua Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indosterling Technomedia Tbk berdasarkan penetapan ini; 5. Memerintahkan Para Termohon untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan berdasarkan penetapan ini; 6. Memberikan izin bagi Para Pemohon untuk menunjuk Pejabat Notaris untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan berdasarkan penetapan ini; 7. Memberikan izin kepada Pejabat Notaris yang ditunjuk Para Pemohon untuk melakukan pemberitahuan dan pendaftaran atas hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indosterling Technomedia Tbk kepada Kementerian Hukum dan HAM RI; 8. Memerintahkan biaya permohonan ini dibebankan kepada Para Termohon;
ATAU, Apabila Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono); |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |