Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
217/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr LIANI SUJANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 217/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat 217/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1LIANI SUJANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai anak biologis yang sah dari seorang ayah yaitu SUJANTO semula bernama JONG, SJIN HIAN , lahir di Pontianak pada tanggal 28 April 1936, Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Jakarta Utara, berdasarkan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3172052804360001 dan seorang Ibu bernama SUMIATI;
  3. Menetapkan Pemohon untuk diganti nama yang semula TJAI LIANG lalu bernama SUJONO SUJANTO dan terakhir menjadi LIANI SUJANTO;
  4. Memerintahkan Pemohon agar melaporkan/mengirimkan salinan Penetapan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk mencatatkan Pengakuan/Pengesahan Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon;
  5. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak