Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon sebagai anak biologis yang sah dari seorang ayah yaitu SUJANTO semula bernama JONG, SJIN HIAN , lahir di Pontianak pada tanggal 28 April 1936, Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Jakarta Utara, berdasarkan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3172052804360001 dan seorang Ibu bernama SUMIATI;
- Memerintahkan Pemohon agar melaporkan/mengirimkan salinan Penetapan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk mencatatkan Pengakuan/Pengesahan Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon
|