Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
412/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr Chandra Vijana Pranoto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 412/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat 412/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1Chandra Vijana Pranoto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Steven Lie, S.H.Chandra Vijana Pranoto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta untuk mencatatkan/pengukuhan kelahiran anak pemohon yang bernama Annastasya Ardila Susanto, Perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 14 Februari 1998, adalah anak sah dari perkawinan antara Pemohon (Chandra Vijana Pranoto) dan Suami Pemohon bernama Prawira Susanto Ibrahim.
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak