Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
267/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr NURLELA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 267/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat 267/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1NURLELA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan kematian ayah/ibu pemohon yang bernama H. E. Hasan Turwaedi pada suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota adminitrasi jakarta utara.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota adminitrasi jakarta utara untuk dicatat dan didaftarkan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
  4. Membebankan biaya pemohon  ini kepada pemohon menurut ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak