Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
476/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr TIURMA THREE AGUSTINA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 476/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat 476/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1TIURMA THREE AGUSTINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Perkawinan antara Alm. P.S MANGUNSONG dengan Almh.  ESNA SIMATUPANG ttelah melangsungkan Peneguhan dan Pernikahan secara agama Kristen pada tanggal 11 Maret 1966  di Gereja Methodist Indonesia dihadapan Pdt Wak Soei Eng sesuai dengan Surat Nikah Daftar Nomor 01  yang dikeluarkan oleh Gereja Methodist Indonesia tertanggal 11 Maret 1966 adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak