Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
274/Pdt.Plw/2024/PN Jkt.Utr RIANG PRASETYA PT. Optical Partners Indonesia d/h PT. Essilor Indonesia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 274/Pdt.Plw/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 15 Mei 2024
Nomor Surat 274/Pdt.Plw/2024/PN Jkt.Utr
Penggugat
NoNama
1RIANG PRASETYA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. Optical Partners Indonesia d/h PT. Essilor Indonesia
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan Gugatan Perlawanan (Derden Verzet) atas Surat Penetapan Sita Eksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Utara nomor 45/Eks.Putusan/2021/PN Jkt.Utr. tanggal 30 Januari 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut di atas adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan bahwa PELAWAN adalah Pelawan yang benar;
  3. Menyatakan Surat Penetapan Sita Eksekusi nomor 45/Eks.Putusan/2021/PN Jkt.Utr Pengadilan Negeri Jakarta Utara tertanggal 30 Januari 2024 Batal;
  4. Membebankan TERLAWAN untuk membayar seluruh biaya perkara

Atau bilamana Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak